| Banggar DPR RI melakukan kunjungan kerja di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026). |
NUSANTARA.ID – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Banggar DPR RI) mendorong penerapan skema pendanaan melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai instrumen pembiayaan pada 2027.
Skema tersebut menjadi salah satu alternatif penyelesaian Kurang Bayar Dana Bagi Hasil (KB-DBH) pemerintah pusat kepada daerah yang secara nasional telah mencapai sekitar Rp71 triliun.
Wakil Ketua sekaligus Ketua Tim Kunjungan Kerja Banggar DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie menyampaikan hal tersebut saat memimpin kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Provinsi Bali di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Jumat (2/10/2026).
“Skema ini memungkinkan pemerintah daerah tetap menjalankan proyek infrastruktur prioritas melalui lembaga pembiayaan yang ditunjuk pemerintah. Selanjutnya, pemerintah pusat menanggung pokok dan bunga pinjaman tersebut yang diperhitungkan sebagai pelunasan kurang bayar DBH. Dengan demikian, ruang fiskal daerah dapat lebih longgar tanpa menambah beban APBD,” ujar Syarief, dikutip dari laman Tentang DPR RI.
Menurut Syarief, kelonggaran fiskal tersebut perlu diikuti kesiapan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan berbagai peluang ekonomi. Penguatan infrastruktur menjadi salah satu aspek yang perlu dipersiapkan untuk mendukung investasi di daerah.
Pembahasan tersebut juga mencakup peluang investasi di Bali. Anggota Banggar DPR RI Danang Wicaksana menyebut Bali memiliki peluang mengembangkan investasi, termasuk dari investor mancanegara.
“Jika investor dari kawasan global seperti Dubai dan Singapura bersedia menanamkan modalnya di Bali, maka pemerintah daerah harus bergerak cepat menyiapkan infrastruktur pendukung. Langkah ini penting agar seluruh sektor dapat terintegrasi dengan baik dan memiliki daya saing operasional dengan biaya yang lebih efisien,” kata Danang.
Selain infrastruktur dan investasi, Banggar DPR RI turut membahas penguatan fiskal daerah untuk mendukung ketahanan pangan. Salah satunya melalui pengembangan komoditas bawang putih lokal di Bali.
Anggota Banggar DPR RI Agus Ambo Djiwa menyampaikan dukungan terhadap pemenuhan kebutuhan bibit dan pupuk bagi petani bawang putih. Upaya tersebut berkaitan dengan peningkatan produktivitas dan penguatan kemandirian pangan.
Dukungan juga mencakup kebutuhan lahan untuk pengembangan bawang putih di Bali. Agus menyampaikan kesiapan untuk mendukung dan memfasilitasi lahan hingga 1.000 hektare apabila kebutuhan tersebut diperlukan.
Kunjungan kerja Banggar DPR RI ke Bali berlangsung di Gedung Wisma Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Jumat (2/10/2026), dengan pembahasan yang mencakup skema DBH, infrastruktur, investasi, dan pengembangan bawang putih lokal.(*)