![]() |
| Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah 2026 di Aula Niscala Disarpus Banjarnegara, Senin (19/10/2026). |
NUSANTARA.ID, – Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak menganggap remeh pengelolaan arsip. Menurutnya, arsip menjadi salah satu bukti untuk memastikan kegiatan pemerintahan benar-benar dilaksanakan.
Pesan tersebut disampaikan Amalia saat menghadiri Gelar Pengawasan Kearsipan Daerah (Larwasipda) Kabupaten Banjarnegara 2026 di Aula Niscala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Banjarnegara, Senin (19/10/2026). Kegiatan ini berkaitan dengan pengawasan pengelolaan arsip di lingkungan pemerintah kabupaten.
Dalam kesempatan itu, Amalia menjelaskan bahwa arsip memiliki fungsi penting dalam memeriksa pelaksanaan kegiatan, termasuk melalui dokumen administrasi yang menjadi bukti pertanggungjawaban setiap kegiatan.
“Kearsipan jangan dipandang sebelah mata. Arsip bukan sekedar tumpukan dokumen, namun benar atau tidaknya suatu kegiatan bisa dilihat langsung dari arsipnya, seperti Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), apakah itu kegiatan asli atau fiktif, semua akan terlihat di situ,” ujar dr Amalia, dikutip dari Halaman BANJARNEGARAKAB.
Karena itu, Amalia meminta setiap OPD memperhatikan kelengkapan dan ketertiban administrasi. Pengelolaan arsip yang baik dapat membantu memastikan dokumen kegiatan tersimpan dengan benar dan dapat digunakan ketika diperlukan dalam pemeriksaan.
Ia juga mengingatkan bahwa administrasi yang tertata akan memudahkan pemerintah daerah menghadapi proses pemeriksaan maupun audit. Hal tersebut disampaikan untuk mendorong setiap OPD membiasakan pencatatan dan dokumentasi kegiatan secara tertib.
“Secara administrasi dan kearsipan jika sudah baik, maka tidak akan ada masalah. Mau diadakan pemeriksaan atau audit apapun, kita tidak perlu takut karena segala sesuatunya telah dicatat dan terdokumentasi dengan baik,” kata Amalia.
Selain menekankan pentingnya ketertiban arsip, Amalia meminta agar setiap OPD memiliki sumber daya manusia yang secara khusus menangani bidang kearsipan. Ia juga meminta Disarpus terus memberikan pendampingan secara intensif agar pengelolaan arsip di seluruh OPD berjalan lebih baik.
Kepala Disarpus Banjarnegara, Arief Rahman, menyampaikan bahwa pengawasan kearsipan telah dilakukan terhadap 23 OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian pengelolaan arsip dengan prinsip, aturan, dan standar yang berlaku.
Hasil evaluasi kearsipan Kabupaten Banjarnegara juga mengalami peningkatan. Nilainya naik dari 75,44 pada 2025 menjadi 77,6 pada 2026 setelah melalui verifikasi Tim Pengawasan Kearsipan Provinsi Jawa Tengah.
Dalam kegiatan Larwasipda tersebut, Inspektur Agung Yusianto turut menyampaikan materi mengenai tindak lanjut hasil pengawasan. Acara itu juga diisi dengan pemberian penghargaan kepada lima OPD dengan nilai pengawasan kearsipan internal terbaik serta lima pengelola arsip terbaik.
Melalui pengawasan dan pendampingan tersebut, pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara diharapkan semakin tertib, aman, dan mudah diakses saat dibutuhkan. Arsip yang terkelola dengan baik juga menjadi bagian penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.(*)
